Fayakhun Jelaskan Pengertian Konversi Agama
Fayakhun menyebut bahwa dalam kenyataan sehari-hari, banyak orang yang merasakan kegoncangan jiwa pada usia dewasa. Bahkan perubahan-perubahan kepercayaan dan keyakinan kadang-kadang masih terjadi. Keadaan dan kejadian-kejadian itu, sangat menarik perhatian ahli agama, sehingga mereka berusaha terus-menerus mengajak orang, untuk beriman kepada Tuhan dan berusaha memberikan pengertian-pengertian tentang agama.
Dari segi ilmu jiwa agama, lanjut Fayakhun, dapat dikatakan bahwa perubahan keyakinan atau perubahan
jiwa agama pada orang dewasa bukanlah suatu hal yang terjadi secara kebetulan
saja, dan tidak pula merupakan pertumbuhan yang wajar, akan tetapi adalah suatu
kejadian yang didahului oleh berbagai proses dan kondisi yang dapact diteliti
dan dipelajari. Perkembangan jiwa agama pada masa dewasa yang terpenting ialah
yang dinamakan “Konversi Agama”.
Fayakhun mengutip
pendapat para tokoh yang menjelaskan bahwa konversi secara etimologi berasal
dari kata lain “Conversio” yang berarti tobat, pindah, dan berubah (agama).
Selanjutnya, kata tersebut dipakai dalam kata Inggris Conversion yang
mengandung pengertian : berubah dari suatu keadaan atau dari suatu agama ke
agama lain (change from one state, or from one religion, to another).
Sedang menurut terminologi, para ahli psikologi berbeda-beda
di dalam mendefinisikannya. Fayakhun mengutip Max Heirich yang mengatakan bahwa
konversi agama adalah suatu tindakan dimana seseorang atau sekelompok orang
masuk atau berpindah ke suatu sistem kepercayaan atau perilaku yang berlawanan
dengan kepercayaan sebelumnya.
Walter Houston Clark dalam bukunya, The Psychology of
Religion, memberikan definisi konversi agama, yaitu sebagai suatu macam
pertumbuhan atau perkembangan spiritual yang mengandung perubahan arah yang
cukup berarti, dalam sikap terhadap agama dan tindak agama. Lebih jelas dan
lebih tegas lagi, konversi agama menunjukkan bahwa suatu perubahan emosi yang
tiba-tiba ke arah mendapat hidayah Allah secara mendadak, telah terjadi, yang
mungkin saja sangat mendalam atau dangkal. Dan mungkin pula terjadi perubahan
tersebut secara berangsur-angsur.
Dari uraian diatas, Fayakhun menyimpulkan bahwa adanya
perubahan arah pandangan dan keyakinan seseorang terhadap agama dan kepercayaan
yang dianutnya. Perubahan yang terjadi dipengaruhi kondisi kejiwaan sehingga
perubahan dapat terjadi secara berproses atau secara mendadak. Perubahan
tersebut bukan hanya berlaku bagi perpindahan kepercayaan dari suatu agama ke
agama lain, tetapi juga termasuk perubahan pandangan terhadap agama yang
dianutnya sendiri. Selain faktor kejiwaan dan kondisi lingkungan maka perubahan
itu pun disebabkan faktor petunjuk dari Yang Maha Kuasa.
Komentar
Posting Komentar