Fayakhun Andriadi: Penuhi Human Security Warga Jakarta IV



Menurut Fayakhun Andriadi keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Bila dimerger tentu saja, kita tidak dapat mengabaikan karakter dari masing BPJS yang satu dengan lainnya berbeda baik dari desain programnya, sumber pembiayaannya, maupun pengelolaannya. Namun bila persoalan ini dapat di atasi tentu akan menjadi lebih efisien. Sementara bila ditangani oleh dua badan yang berbeda tentu saja akan berdampak pada besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk mengelola, sekalipun belum tentu ada jaminan menjadi lebih efektif.
Hal yang paling penting di antara perdebatan tentu saja adalah selesainya RUU BPJS tersebut sehingga dapat dijadikan payung hukum dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat. Ini tentu saja tugas bagi anggota DPR RI. Dengan begitu, persoalan yang krusial terutama dalam menyediakan asuransi dan bantuan sosial bagi warga miskin ibukota Jakarta yang sifatnya langsung dan menyeluruh dapat teratasi segera.
Menyangkut persoalan ketiga, skema perlindungan dan jaminan sosial yang ada masih terbatas, yang tidak sebanding dengan risiko kerja yang ditanggung para buruh. Karenanya menurut hasil penelitian SMERU, angka peserta Jamsostek di Indonesia mengalami penurunan sangat drastis bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2008 saja, misalnya, turun mencapai 47 persen dari empat tahun kebelakang. Hal ini disebabkan di antaranya karena tidak komprehensif dalam memenuhi tunjangan sosial bagi para buruh.
Menunggu Godot
Hingga kini, kata FayakhunAndriadi masyarakat Ibukota Jakarta masih dihantui oleh bencana baik dalam bentuknya sosial atau alam yang seringnya sulit diprediksikan. Sementara pada saat yang sama pemerintah sebagai penanggung jawab utama human security bagi warganya, terutama bagi warga miskin kota, belum juga memperlihatkan komitmen dan keseriusannya. Masyarakat miskin kota seperti tak ubahnya tengah menunggu godot yang tak tahu kapan datangnya.
Sambil kita menunggu keseriusan dan komitmen itu hadir dari Pemkot kita, dalam pelaksanaannya sistem perlindungan dan jaminan sosial yang merata dan berkeadilan harus memperhatikan berbagai aspeknya. Pertama, dari segi politik. Kenyataan inilah yang paling terdepan dalam menentukan cetak biru (blue print) arah kebijakan pemberian perlindungan dan jaminan sosial bagi warga ibukota Jakarta. Masih banyaknya PR yang harus dikerjakan seperti penguatan jalur koordinasi dan integrasi di antara berbagai pemangku kepentingan serta sejumlah peraturan perundang-undangan yang masih belum selesai, diharapkan segera selesai. Dalam kaitan ini, political will dari Pemkot Jakarta harus lebih tegas dan kuat sehingga jangan mudah dicampuri oleh kepentingan politik pragmatis sesaat yang cenderung melanggengkan politik pembiaran itu.
Kedua, dari segi pendanaan. Jakarta merupakan provinsi dengan anggaran belanja daerah yang sangat besar. Tidak seberapa bila sebagian atau berapa persennya dari anggaran yang besar itu dialokasikan untuk jaminan atau bantuan sosial bagi masyarakat miskin kota. Hal yang demikian ini hanya membutuhkan politik keberpihakan pemerintah saja kepada masyarakat.
Ketiga, daya jangkau jaminan dan bantuan sosial. Bila selama ini jaminan sosial itu kurang komprehensif terhadap kebutuhan yang ditanggung, maka penting ke depan memperhatikan universal coverage (cakupan menyeluruh) terhadap berbagai kebutuhan masyarakat miskin. Cakupan itu bukan hanya melibatkan masyarakat miskin yang banyak bekerja di sektor informal melainkan juga cakupan manfaat yang didapat dari kepesertaan asuransi dan bantuan sosial itu dapat dirasakan lebih luas.
Kepada Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta, kami warga Jakarta, meminta hak kami, wujudkanlah Human Security bagi warga Jakarta! Tegas Fayakhun Andriadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Bakamla, Kaya Tapi Sederhana

Kesempatan Pasar Menurut Fayakhun Andriadi

Fayakhun Jelaskan Pengertian Konversi Agama