Model-model Partisipasi Politik (bagian 2-habis) Oleh: Fayakhun Andriadi
Fayakhun Andriadi, lahir di Semarang pada tanggal 24 Agustus
1972. Pria yang sekarang menjadi ketua DPD Partai Gokar DKI Jakarta ini
merupakan salah satu politisi muda yang karirnya cukup bersinar. Selain mahir
di bidang organisasi, Kun –begitu Fayakhun Andriadi biasa dipanggil- juga
memiliki kapasitas keilmuan mumpuni. Di usia 23 tahun, ia pernah mengabdikan
diri sebagai dosen Jurusan Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Semarang. Saat
ini, Fayakhun Andriadi sudah menyelesaikan studi doktoralnya di Jurusan Ilmu
Politik, Universitas Indonesia.
Meskipun saat ini telah disibukkan dengan beragam
keigatannya sebagai politisi, Fayakhun Andriadi tetap menyempatkan diri berbagi
pengetahuan dengan masyarakat. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk tulisan.
Beberapa buku telah rampung dia tulis, salah satunya adalah buku Demokrasi
di Tangan Netizen yang terbit pada tahun 2016 lalu. Salah satu sub bab
dalam buku tersebut membahas mengenai bagaimana partisipasi politik dijalankan.
Pertama, partisipasi konvensional (convensional
participation). Partisipasi konvensional ini mencakup semua aktifitas warga
negara biasa yang dilakukan untuk memengaruhi hasil akhir (outcomes)
dari proses politik yang sesuai dengan prosedur atau aturan baku, seperti
pemungutan suara seorang calon untuk menduduki jabatan politik tertentu, atau
kampanye menjelang pemilu.
Kedua, partisipasi tidak konvensional (unconvensional
participation). Partisipasi model ini adalah partisipasi politik dalam
bentuk semua kegiatan yang dilakuan oleh warga negara untuk memengaruhi hasil
akhir politik “yang tidak berhubungan dengan norma-norma hukum dan kebiasaan
yang mengatur partisipasi politik di bawah suatu rezim tertentu”.
Kegiatan-kegiatan yang dimaksud contohnya adalah seperti demonstrasi, mogok
kerja, atau perusakan failitas umum sebagai bentuk dari protes terhadap
keputusan tertentu dari pemerintah.
Komentar
Posting Komentar